Salah satu permasalahan pokok pendidikan di Negara kita adalah kualitas pendidikan yang tidak merata. Terdapat ketimpangan, Antara mereka yang berada di desa dengan kota. Antara mereka yang berada di wilyah Indonesia barat dengan wilayah Indonesia timur.
Kualitas pendidikan yang tidak merata, tentu tidaklah lepas dari pengaruh kondisi geografis dan demografis Indonesia yang unik. Letak geografis Indonesia yang begitu luas dengan keanekaragaman topografinya merupakan masalah tersendiri. Khususnya terkait dengan sarana prasarana dan daya aksesnya. Pun demikian dengan jumlah populasi penduduk beserta keanekaragaman demografisnya. Sehingga perlu perlakuan yang berbeda dalam proses pendidikan.
Jadi, alangkah naïf, jika memotret masalah pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia secara simplifikasi.
Sering kita mendengar, komparasi yang tidaklah apple to apple dengan membandingan kualitas pendidikan Indonesia dengan Negara lain. Semisal, membandingkan kualitas pendidikan Indonesia dengan Singapura. Apalagi dengan menambahi embel-embel, padahal singapura Negara kecil dan sebagainya. Tidaklah relevan jika terlalu membandingkan pendidikan kita dengan Singapura. Pasalnya, Singapura dengan luas wilayah sempit dan jumlah penduduk yang sedikit, lebih mudah untuk di kelola sistem pendidikannya. Dibandingkan dengan Negara kita yang begitu kompleks permasalahannya.
Indicator kualitas yang sering digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan adalah output yakni kualitas lulusan. Ujian nasional (UN) menjadi alat tolak ukur untuk memetakan kualitas pendidikan dalam skala nasional. Dan hasil UN dari tahun ketahun masih menunjukan adanya ketimpangan atau kekurangmerataan kualitas antar satuan pendidikan ataupun antar daerah
Untuk memecahkan masalah pemerataan kualitas pendidikan, Kita perlu memandang pendidikan sebagai sebuah sistem. Dimana didalamnya merupakan satu kesatuan yang terdiri dari beberapa unsur yang saling memengaruhi, yakni input, proses dan output. Dengan demikian, untuk mendapatkan output pendidikan yang berkualitas secara merata, perlu adanya perbaikan pada sisi input dan proses
Input pada sistem pendidikan adalah peserta didik beserta latar belakangnya, dasar pendidikan dan tujuan pendidikan. Proses pendidikan meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, administrasi dan anggaran. Adapun output pendidikan yakni lulusan peserta didiknya.
Dewasa ini, kita hidup pada abad 21, dengan karakteristik siswa sebagai input pendidikan berasal dari generasi Y dan Z. Menurut teori generasi (generation theory), generasi Y merupakan generasi yang lahir antara tahun 1981-1994. Dan generasi Z, lahir antara tahun 1995-2010. Baik generasi Y maupun Z, salah satu ciri utamanya adalah mereka lekat dengan penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi, seperti gadget dalam kehidupan sehari-harinya.
Hasil survey Google Indonesia dengan lembaga riset Gfk pada tahun 2015, menyatakan 61 % masyarakat Indonesia menghabiskan waktu untuk internetan rata-rata 5,5 jam perhari. Dimana secara berurutan, intensitas penggunaanya dihabiskan untuk hiburan, mencari informasi, mengakses media social, belanja online, komunikasi dan kerja
Oleh karena itu, Tekhnologi informasi dan komunikasi sebenarnya dapat dijadikan sebagai solusi atas masalah pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia
Upaya penggunaan TIK untuk pemerataan kualitas pendidikan dapat dilakukan untuk perbaikan proses pendidikan, yang meliputi:
Pertama, Pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, minat dan kreatifitas dalam pembelajaran. Dengan TIK pembelajaran lebih efisien, semisal penggunaan media presentasi dibandingkan dengan menulis materi di papan tulis. Ataupun penggunaan video pembelajaran untuk menjelaskan suatu fakta lebih efektif ketimbang dengan ceramah. Selain itu, minat dan kreatifitas siswa lebih terasah. Seperti yang penulis alami, pada saat menggunakan media komik berbantuan software dalam pembelajaran ekonomi.
Siswa membuat komik berbantuan software kemudian mempresentasikannya |
Kedua, Pemanfaatan TIK sebagai sumber pembelajaran. Dengan TIK, sumber pembelajaran lebih bervariatif, semisal dalam bentuk buku, website, blog, video, audio, ebook dan game pembelajaran. Dengan semakin banyaknya sumber pembelajaran dan semakin murahnya perangkat tekhnolgi , hal ini berakibat pada akses distribusi yang semakin merata.
Ketiga, Pemanfaatan TIK untuk peningkatan kualitas guru. Dengan TIK, guru dapat saling berbagi pengetahuan dengan sesame guru untuk meningkatkan kualitasnya. Seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah, melalui program Guru pembelajar dengan moda daring (dalam jaringan). Ataupun komunitas-komunitas guru, yang mengadakan pelatihan secara online melalui pemanfaatan aplikasi android.
Keempat, Pemanfaatan TIK untuk peningkatan kualitas Siswa. Dengan TIK, siswa sebenarnya dapat belajar dengan teman sejawat (tutor sebaya) melalui penggunaan aplikasi tertentu. Semisal membuat grup belajar melalui penggunaan media social.
Pada akhirnya, dengan TIK, pembelajaran dapat dilakukan Kapanpun, dimanapun, dengan siapapun. Yang mampu menembus sekat-sekat geografis dan demografis.
SAMRIN, S.Pd * Penulis adalah Guru Mapel Ekonomi SMA N 1 Rembang Purbalingga
EmoticonEmoticon