Salah satu point penting dari hasil revisi kurikulum 2013 tahun 2016 adalah penerapan konsep pembelajaran aktif (active learning). Pada konsep pembelajaran ini, Guru berperan sebagai fasilitator.
Apakah fasilitasi itu?
Fasilitasi berasal dari kata Yunani façile yang berarti “mempermudah”. Facilitate: make it easy, promote, help forward (Oxford Concise Dictionary). Fasilitasi adalah “to bring people to” – memandu,“menggiring” pembelajar dalam mendapatkan pemahaman belajar.
Perbedaan fasilitasi dengan mengajar
Fasilitasi:
1. Peserta belajar tahu materinya, fasilitator memandu untuk menstrukturkan materi kedalam kerangka pemahaman atau teori.
2. Fasilitator menambahkan informasi manakala dibutuhkan
3. Peserta belajar memiliki kualitas yang diajarkan, fasilitator untuk menstrukturkan
4. Fasilitator dan peserta belajar setara
5. Penekanan pada listening, observing, rephrasing, dan telling
Mengajar:
1. Peserta belajar tidak tahu atau tahu sedikit tentang materi, guru menyampaikan materi seluruh informasi
2. Peserta belajar tidak memiliki kualitas yang dibutuhkan, karena itu perlu diajari
3. Guru berada di atas peserta belajar
4. Penekanan pada telling
untuk lebih memahami tentang konsep Pembelajaran aktif (active learning), dapat dilihat pada modul KLIK DISINI
EmoticonEmoticon